Sst, Banyak Kotak Meteran Listrik Terpasang Di Pohon Alun-alun Arga Makmur

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Penertiban pedagang di Alun alun Rajo Malim Paduko Arga Makmur Senin (18/10), oleh Pemerintah Daerah (Pemda) ditemukan adanya pemandangan yang menarik. Bagaimana tidak, ternyata pasokan listrik para pedagang yang menjajakan dagangan listrik di Alun alun Rajo Malim Paduko, terindikasi ada oknum nakal dalam hal dugaan pencurian arus listrik. Pasalnya, banyak sekali ditemukan kotak yang diduga meteran listrik yang terdapat pasca penertiban. Ironisnya lagi, didapati kotak listrik yang dipasang di pohon. Selain itu, yang sarat menjadi sorotan lagi teknis pihak PLN menyetujui pemasangan kotak meteran listrik, dengan instalasi yang terpasang di setiap pohon yang ada di Alun alun Rajo Malim Paduko Arga Makmur.

Pantauan dilapangan, sedikitnya ada 6 dugaan kotak meteran yang terpasang menjadi pemasok listrik para pedagang di Alun alun. Yang lebih tidak masuk akal, ada apa kotak meteran listrik yang notabenennya memiliki klasifikasi dalam pemasangannya justru terpasang di pohon dan tiang. Selain itu, meteran listrik ini lebih mengejutkan lagi, terpasang diatas lahan aset Dispora dan Dinas Pariwisata BU. Lantas, seperti apa verifikasi dan klasifikasi pemasangan meteran ini dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Yang sudah jelas dari kasat mata, pemasangan meteran listrik dan sistem instalasinya menyalahi aturan.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak ULP PLN Arga Makmur belum dapat dikonfirmasi.

Sementara itu, menanggapi temuan ini, Kepala Dinas Pariwisata BU Kardo Manurung, mengaku terkejut dengan temuan awak media ini. Yang mana, pihaknya ditegaskannya belum pernah mengajukan permohonan pemasangan meteran, apalagi sampai 6 unit lebih. Itu diluar sepengatahuan pihaknya.

“Wah baru tahu saya dek, nggak ada itu. Kami nggak pernah mengizinkan ataupun mengajukan permohonan pemasangan meteran listrik di atas lahan aset kami. Apalagi, pemasangan meteran listrik itu tidak sesuai dengan tempatnya. Jelas itu, diluar sepengetahuan kami,”ujarnya.

Ia pun menambahkan, untuk meteran listrik milik Dinas Pariwisata, hanya ada 1 unit dan itu terpasang ditempat yang layak. Yakni di tribun Alun alun. Ia pun menandaskan, atas temuan ini pihaknya akan menyurati pihak PLN Arga Makmur. Untuk mempertanyakan, mengapa bisa dilakukannya pemasangan meteran listrik di aset miliknya terlebih ditempat yang tidak layak atau tidak semestinya.

“Jelas itu sangat berbahaya sekali, bagaimana pihak PLN ini. Kami akan berkoordinasi dek, yang pasti kemungkinan terburuknya kami akan berkirim surat,” bebernya.

Disinggung, apakah ada kemungkinan adanya oknum di Dinas yang ia pimpin, terlibat dengan pemasangan aliran listrik yang diduga ilegal ini. Kardo pun menegaskan, ia memastikan tidak ada oknum di dinasnya yang terlibat. Namun, jika ada ia pun mempersilahkan agar dibawa ke jalur hukum.

“Yang pasti saya tegaskan, anak buah saya tidak akan ada yang berani bermain di belakang saya, apalagi soal hal begini ini jelas masalah besar. Kalau pun ada nanti, sikat aja,” demikian Kardo.

Ia pun setelah mendapatkan informasi ini, juga tidak membantah adanya pemasangan listrik secara ilegal di atas aset miliknya tersebut. Karena, ia langsung mengkonfirmasi kepada salah satu pedagang yang biasa dipanggil Cece. Mengakui, bahwa pedagang ini memasang aliran listrik menggunakan meteran. Dalam hal ini, si pedagang mengaku kepada stafnya bahwa aliran listrik atas nama Novitasari itu, melalui permohon di kantor PLN dengan membayar Rp. 800 ribu. Setelah itu, disetujui dan dipasang oleh pihak PLN yang namanya disebut oleh pedagang itu lupa.

“Ini dek, saya coba klarifikasi ke pedagang. Hasilnya dengar sendiri kan, ternyata pedagang ini mengajukan resmi permohon pemasangan meteran listrik di area Alun alun. Ini jelas menyalahi dek, silahkan kalian konfirmasi ke pihak PLN,” tutup Kardo.

Disisi lain, lain temuan di Dinas Pariwisata, lain juga yang ditemukan oleh pihak Dispora. Yang mana, untuk temuan pemasangan listrik diduga ilegal diatas aset Dispora, dilakukan oleh satu orang, yang juga melalui permohonan resmi. Namun menariknya, motif satu orang yang mengajukan listrik ini untuk dijadikan lahan bisnis. Dimana, para pedagang yang ingin sambungan listrik di atas aset lahan dispora, itu melalui oknum ini, dan oknum.ini akan menarik iuran setiap hari.

“Tapi yang diatas aset lahan kit, sudah saya perintahkan untuk segera dilepas. Karena, apa yang dilakukan oknum masyarakat ini, jelas terdapat unsur pidana. Makanya, untuk atas lahan kita sudha bersih,” singkat Kepala Dispora BU Hendri Kisinjer.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment